PERMOHONAN IZIN BELAJAR
- Surat rekomendasi izi belajar dari SKPK sesuai format BKPSDM (*UPTD & RSUD menyertakan rekom eselon II).
- Surat perohonan izin belajar.
- Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>2 tahu TMT PNS).
- Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
- Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
- SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
- SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
- Surat berbadan sehat dari dokter RSUD.
- Surat keterangan aktif dari universitas.
- Surat akreditas dari universitas.
- Pasphoto 3X4 (2 lembar).
PERMOHONAN TUGAS BELAJAR
- Surat permohonan.
- Surat izin mengikuti seleksi dari kepala BKPSDM.
- Surat keterangan lulus seleksi dari universitas.
- Fotocoy brosur dari universitas.
- Fotocopy SK 80% yang telah dilegalisir.
- Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>2 tahu TMT PNS).
- Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
- Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
- SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
- SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan tugas belajar tepat waktu.
- Surat pernyataan bersedia ditugaskan kembali ke tempat asal .
- Surat peryataan tidak minta pindah ke kabupaten/provinsi lain selama 15 tahun.
- Rekomendasi tugas belajar dari SKPK.
- Rekomendasi dari ketua komite medik bagi dokter.
- Surat berbadan sehat dari dokter RSUD.
- Pasphoto 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar.
PERMOHONAN BANTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
- Surat permohonan
- Surat keterangan aktif kuliah.
- Surat keputusan tugas belajar /ijin belajar yang telah dilegalisir.
- Kartu rencana studi (KRS) dari Universitas.
- Kartu hasil studi (KHS) dari Universitas.
- Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy Karpeg terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy KTM (kartu tanda mahasiswa).
- SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
- Pasphoto 3X4 ( 2 lembar )
SURAT IZIN SELEKSI TUGAS BELAJAR
- Surat permohonan bermaterai 6.000,-
- Fotocopy brosur penerimaan mahasiswa baru dari universitas.
- Fotocopy SK 80% yang telah dilegalisir.
- Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>1 tahun TMT PNS).
- Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
- Rekomendasi dari kepala SKPK.
- Rekomendasi dari ketua komite medik bagi dokter.
- SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
- Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
- SKP 2 ( dua ) tahun terakhir yang telah dilegalisir
- Surat berbadan sehat dari dokter RSUD
- Pasphoto 3X4 ( 2 lembar ).