PERMOHONAN IZIN BELAJAR

  1. Surat rekomendasi izi belajar dari SKPK sesuai format BKPSDM (*UPTD & RSUD menyertakan rekom eselon II).
  2. Surat perohonan izin belajar.
  3. Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>2 tahu TMT PNS).
  4. Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
  5. Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
  6. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
  7. Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
  8. SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
  9. SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
  10. Surat berbadan sehat dari dokter RSUD.
  11. Surat keterangan aktif dari universitas.
  12. Surat akreditas dari universitas.
  13. Pasphoto 3X4 (2 lembar).

 

PERMOHONAN TUGAS  BELAJAR

  1. Surat permohonan.
  2. Surat izin mengikuti seleksi dari kepala BKPSDM.
  3. Surat keterangan lulus seleksi dari universitas.
  4. Fotocoy brosur dari universitas.
  5. Fotocopy SK 80% yang telah dilegalisir.
  6. Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>2 tahu TMT PNS).
  7. Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
  8. Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
  9. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
  10. Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
  11. SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
  12. SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
  13. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan tugas belajar tepat waktu.
  14. Surat pernyataan bersedia ditugaskan kembali ke tempat asal .
  15. Surat peryataan tidak minta pindah ke kabupaten/provinsi lain selama 15 tahun.
  16. Rekomendasi tugas belajar dari SKPK.
  17. Rekomendasi dari ketua komite medik bagi dokter.
  18. Surat berbadan sehat dari dokter RSUD.
  19. Pasphoto 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar.

 

PERMOHONAN BANTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR

  1. Surat permohonan
  2. Surat keterangan aktif kuliah.
  3. Surat keputusan tugas belajar /ijin belajar yang telah dilegalisir.
  4. Kartu rencana studi (KRS) dari Universitas.
  5. Kartu hasil studi (KHS) dari Universitas.
  6. Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
  7. Fotocopy Karpeg terakhir yang telah dilegalisir.
  8. Fotocopy KTM (kartu tanda mahasiswa).
  9. SKP 2 (dua) tahun terakhir yang telah dilegalisir.
  10. Pasphoto 3X4 ( 2 lembar )

 

SURAT  IZIN  SELEKSI TUGAS BELAJAR

  1. Surat permohonan bermaterai 6.000,-
  2. Fotocopy brosur penerimaan mahasiswa baru dari universitas.
  3. Fotocopy SK 80% yang telah dilegalisir.
  4. Fotocopy SK 100% yang telah dilegalisir (>1 tahun  TMT PNS).
  5. Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir.
  6. Fotocopy karpeg yang telah dilegalisir/surat keterangan bila dalam pengurusan.
  7. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
  8. Rekomendasi dari kepala SKPK.
  9. Rekomendasi dari ketua komite medik bagi dokter.
  10. SK daftar formasi kebutuhan pendidikan dari SKPK.
  11. Fotocopy PBB 2 tahun terakhir.
  12. SKP 2 ( dua ) tahun terakhir yang telah dilegalisir
  13. Surat berbadan sehat dari dokter RSUD
  14. Pasphoto 3X4 ( 2 lembar ).